Jumat 26 Apr 2024 15:09 WIB

Garis Polisi Terpasang di Rumah RM di Bandung, Jasad yang Ditemukan di Koper di Cikarang

Korban tinggal bersama dua anak perempuan di rumah yang dipasang garis polisi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kepolisian telah memasang garis polisi di rumah RM (50 tahun) di Perumahan Riung Bandung, Rancasari, Kota Bandung, korban yang jasadnya ditemukan di sebuah koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Foto: Dok Republika
Kepolisian telah memasang garis polisi di rumah RM (50 tahun) di Perumahan Riung Bandung, Rancasari, Kota Bandung, korban yang jasadnya ditemukan di sebuah koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Kepolisian telah memasang garis polisi di rumah RM (50 tahun) di Perumahan Riung Bandung, Rancasari, Kota Bandung, korban yang jasadnya ditemukan di sebuah koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Seperti diketahui korban ditemukan Kamis (25/4/2024) dengan kondisi mengenaskan.

Menurut Kapolsek Rancasari Kompol Oesman Imam, sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus RM. Ia mengaku mendampingi pihak Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat dan Polres Metro Bekasi. "Rumahnya kami pasang police line (garis polisi)," kata dia, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga

Oesman mengatakan, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap rumah korban dan tidak didapati barang yang hilang atau tanda kekerasan. Korban tinggal bersama dua anak perempuan di rumah yang dipasang garis polisi.

Oesman pun mengaku telah memeriksa anak-anak korban yang tinggal di Balubur, Kota Bandung. Sedangkan suami korban sudah lama tidak tinggal di rumah tersebut dan dalam proses bercerai. "Korban dan suaminya ini sedang proses pisah. Informasi dari tetangga sudah lama tidak tinggal bareng," kata dia

Sebelumnya, warga Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jabar dihebohkan dengan penemuan sebuah koper berwarna hitam berisi jasad manusia, Kamis (25/4/2024). Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan diketahui mayat dalam koper tersebut adalah seorang wanita berusia 50 tahun berinisial RM.

"Korban sudah terindentifikasi saudari RM, perempuan usianya 50 tahun, karyawati swasta. Alamatnya di Rancasari Kota Bandung, Jawa Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Menurut mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut, koper berisi mayat itu ditemukan oleh seorang petugas keamanan berinisial A ketika hendak membersihkan sampah di lokasi penemuan. Pada saat ditemukan, koper tersebut dalam keadaan terkunci dan tertutup semak belukar, sekitar pukul  08.00 WIB. Saksi sempat memegang koper tersebut dan terasa sangat berat.

"Kemudian saksi memegang tas tersebut merasa berat, dan curiga dan akhirnya penemuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat," kata Ade Ary.

Selanjutnya, saksi melaporkan penemuan itu ke koordinatornya yang berada tidak jauh dari lokasi dirinya menemukan koper. Lalu mereka melapor ke anggota Polsek Cikarang Barat. Sesampainya di lokasi, petugas membuka koper berisi jasad manusia tersebut. Kemudian, mayat korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement