REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Sektor Kuta mengamankan dua orang warga negara Amerika yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pecalang (petugas keamanan desa) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Jumat mengatakan dua WNA tersebut Aabed Attia (27 tahun) dan Zeyad Ahmed Attia (30) ditangkap lantaran tidak terima ditegur memutar musik pada jauh malam.
"Pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik," kata Sukadi.
Sukadi menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (22/4) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat korban bernama Made Suardana mendapat telepon dari petugas pengamanan (security) karena ada tamu vila yang mengeluhkan suara bising dari musik yang diputar oleh Aabed dan Ahmed pada dini hari.