Ahad 28 Apr 2024 18:48 WIB

Prabowo: Menunggu Pelantikan Digunakan untuk Menyiapkan Diri

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menyiapkan diri sambil menunggu 20 Oktober.

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara Halal bihalal NU. Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menyiapkan diri sambil menunggu 20 Oktober.
Foto: Republika/Prayogi
Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara Halal bihalal NU. Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menyiapkan diri sambil menunggu 20 Oktober.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan saat ini dirinya akan menggunakan rentang waktu mulai dari sejak penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga sebelum serah terima jabatan pada 20 Oktober 2024 mendatang untuk menyiapkan diri.

"Akan tetapi, intinya adalah setelah saat-saat ini, menunggu penyerahan mandat yang final tanggal 20 Oktober yang akan datang, masa ini kami gunakan sebenar-benarnya dan sesungguh-sungguhnya untuk menyiapkan diri," kata Prabowo di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Ahad (28/4/2024).

Baca Juga

Prabowo juga mengatakan bahwa dirinya bersama Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka akan mempelajari seluruh permasalahan bangsa dan berdiskusi dengan para pakar untuk mencari solusinya.

"Kami belajar masalah, kami kumpulkan para pakar, kami diskusi dengan semua unsur untuk kami rumuskan langkah-langkah, sehingga tanggal 20 Oktober nanti, dengan penyerahan mandat, tidak akan ada vakum, tidak akan ada waktu yang terbuang," ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengulangi penyampaian program kerja selama masa tersebut karena bagi dirinya sudah jelas tersampaikan sebelum ditetapkan oleh KPU RI.

"Saya tidak akan ulangi apa program kami. Kami sudah jelas," katanya.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

"Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).

Hasyim menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement