Senin 29 Apr 2024 10:11 WIB

Kompolnas Soroti Perbedaan Keterangan Pihak Korban dan Polda Sulut

Anggota Polresta Manado Brigadir RAT tewas di rumah bos batu bara di Mampang.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara berinisial RAT yang ditemukan tewas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Foto: Dok .Republika
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara berinisial RAT yang ditemukan tewas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawasi pengusutan kasus kematian anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir RAT yang diduga bunuh diri di dalam mobil mewah di sebuah rumah milik bos batu bara di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada pekan lalu.

Kompolnas ikut menyoroti adanya perbedaan keterangan antara pihak keluarga dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait tugas Brigadir RAT sebelum ditemukan meninggal. Hal itu perlu diklarifikasi agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus tewasnya polisi aktif di rumah warga pengusaha.

Baca: Siswa Polwan Penghafal Alquran Diuji Ustadz Adi Hidayat

"Permintaan klarifikasi terutama terkait tugas almarhum, yang sementara ini terlihat ada ketidaksamaan antara menurut pihak keluarga dan Polda," ujar anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Kehadiran Brigadir RAT di Jakarta juga masih menjadi antara dalam rangka penugasan atau sedang izin cuti. Menurut Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Rahmat Idnal, korban datang ke Jakarta dalam status izin cuti untuk mengunjungi kerabat.

Sedangkan keterangan dari istri Brigadir RAT berinisial N, suaminya datang ke Jakarta menjadi ajudan seorang perwira polisi wanita. "Kompolnas sendiri dalam melakukan pengawasan pengusutannya, tentu tetap menghormati kewenagan pihak Polri, terutama Polda Sulut," kata Yusuf.

Baca: Dua Taruna Akmil Ikut Pendidikan Militer di Australia

Karena itu, Kompolnas mendorong Polda Sulut, khususnya Bidang Propam dan Ditreskrimum untuk mengusut tuntas kematian Brigadir RAT. Pengusutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Yusuf menyinggung, dugaan tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh korban harus bisa dipastikan benar terjadi atau rekayasi. Pihaknya juga bakal meminta klarifikasi kepada pihak keluarga terkait tugas almarhum, yang disebut mengawal pengusaha.

"Untuk sementara kita sepatutnya belum bisa menyimpulkan secara pasti apakah diduga bunuh diri atau tidak. Mari kita sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada pihak Polda Sulut bekrja seefektif mungkin secra profesional, transparan, dan akuntabel," terang Yusuf.

Baca: Fincantieri Ungkap Nilai Kontrak Pembelian Dua FREMM Rp 20,53 Triliun

Sebelumnya, Kombes Ade Rahmat Idnal menduga motif Brigadir RAT melakukan aksi bunuh diri karena permasalahan pribadi. Namun untuk mendalaminya, penyidik perlu mengkaji isi ponsel milik anggota Satlantas Polresta Manado tersebut. Termasuk, meminta keterangan dari istri dan pihak keluarga korban.

"Untuk motif, dia bunuh diri (karena) masalah pribadi. Itu masih kita dalami kepada istri, kerabat, dan keluarga. Kita akan buka nanti isi handphone yang bersangkutan," ungkap Ade.

Tewas bunuh diri...

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement