Senin 29 Apr 2024 19:31 WIB

Revisi Permentan, Amran Jaring Pendapat dari Peternak Unggas

Mentan mengundang semua pemangku kepentingan perunggasan.

Red: Ahmad Fikri Noor
Peternak mengumpulkan telur di kandang (ilustrasi).
Foto: Antara/Syaiful Arif
Peternak mengumpulkan telur di kandang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong pertumbuhan industri ternak unggas kecil dan menengah agar dapat maju dan berkembang menjadi usaha besar sehingga bisa berkontribusi dalam memasok kebutuhan perunggasan nasional.

“Saya berharap nanti peternak yang kecil nanti bisa tumbuh menjadi menengah, yang menengah tumbuh menjadi besar, dan yang besar akan menjadi semakin besar,” kata Amran dalam kegiatan Public Hearing III revisi Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Baca Juga

Dalam kegiatan itu, Mentan mengundang semua pemangku kepentingan perunggasan, mulai peternak mandiri hingga industri perternakan besar untuk membangun iklim kondusif demi mendorong pertumbuhan perunggasan nasional. Amran menuturkan sebelumnya pihaknya telah menggelar pertemuan yang telah dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni 19 Februari 2024 dan 5 Maret 2024. Kemudian, draf revisi bakal dirampungkan pada 29 April 2024.

Amran mengatakan bahwa revisi Permentan itu merupakan buah pikiran dari seluruh pemangku kepentingan perunggasan yang nantinya akan melindungi hak-hak peternak dari peternak kecil hingga peternak besar.