Rabu 01 May 2024 08:25 WIB

Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan  dan Perumnas Jalin Sinergi

Kolaborasi ini merupakan bagian dari optimalisasi penyaluran Manfaat Layanan Tambahan

Red: Muhammad Hafil
Penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas lewat penandatanganan nota kesepahaman.
Foto: Dok Republika
Penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas lewat penandatanganan nota kesepahaman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja. Kolaborasi ini merupakan bagian dari optimalisasi penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi tingkat _backlog_ perumahan yang hingga Agustus tahun lalu angkanya mencapai 12 juta.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan meresmikan kerjasama tersebut lewat penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Jakarta, Selasa (30/4/2024). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Shinta Widjaja Kamdani.

Baca Juga

Dalam sambutannya Shinta Kamdani mengapresiasi langkah yang diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Perum Perumnas dalam bentuk sinergi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan. 

“Saya rasa kerja sama ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi para pekerja dan anggota BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga akan mendukung pembangunan infrastruktur perumahan yang berkelanjutan dan juga inklusif,”ujar Shinta.