Kamis 02 May 2024 08:34 WIB

Polisi Ungkap Ini Modus Kasus Pencabulan ke Pelajar Saat Bermain Game Online di Jabar

Tersangka sering mengirimkan foto dan video tidak senonoh kepada korban

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Anak bermain game online (ilustrasi).
Foto: Dok. Freepik
Anak bermain game online (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Polisi berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang pelajar berusia 13 tahun dengan tersangka YPS (27 tahun) di Jawa Barat (Jabar). Modus pelaku mencabuli korban dengan terlebih dahulu mengajak bermain mobile legend dan berujung tersangka mengirim foto-foto tidak senonoh kepada korban.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan tersangka berhasil ditangkap di kediamannya di Serdang Bedagai Sumatera Utara, Senin (29/4/2024) lalu. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Bareskrim Polri, Polda Sumut, Polres Serdang Bedagai dan Polda Jabar. "Tersangka ditangkap Senin tanggal 29 April pukul 22.00 WIB di kediamannya," ucap dia belum lama ini.

Baca Juga

Peristiwa pencabulan terjadi pada bulan Februari lalu, ia mengatakan korban berkenalan dengan tersangka yang memakai akun call me oppa di aplikasi mobile legend. Pelaku dan korban pun intens berkomunikasi hingga saling bertukar nomor whatsapp.

Pada bulan April, Jules mengatakan tersangka sering meminta korban untuk mengirimkan foto tanpa busana. Tersangka pun sering mengirimkan foto dan video tidak senonoh kepada korban dikirim melalui pesan whatsapp.

Apabila tidak dituruti, Jules mengatakan tersangka akan mengancam dan menakut-nakuti korban dengan cara melukai diri sendiri. Tersangka sering mengirim video tangannya terluka dan berdarah. "Modus tersangka berkenalan dengan korban di aplikasi game Mobile Legend dengan nama Mobile Legends Bang Bang," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement