Ahad 05 May 2024 09:20 WIB

Korupsi Pertambangan, Persis: Tepat Kejagung Kejar Kerugian Kerusakan Lingkungan

Persis mengapresiasi Kejaksaan Agung menindak korupsi di sektor tambang.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Ketua Umum PP Persis, Dr KH Jeje Zaenudin saat menjadi pembicara di seminar siasah bagi para dai dengan tema “Penguatan Nilai-nilai Siasah Ala Minhajin Nubuwwah (Etika Propetik dalam Berpolitik)”.
Foto: dok. Republika
Ketua Umum PP Persis, Dr KH Jeje Zaenudin saat menjadi pembicara di seminar siasah bagi para dai dengan tema “Penguatan Nilai-nilai Siasah Ala Minhajin Nubuwwah (Etika Propetik dalam Berpolitik)”.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin mengapresiasi segala upaya penegakan hukum di semua bidang dan sektor. Apalagi penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan sektor pertambangan yang banyak sekali berpotensi merusak alam.

Kiai Jeje menegaskan, sektor pertambangan, selain berpotensi merusak alam, juga berpeluang terjadi praktik korupsi dan suap menyuap.

Baca Juga

"Oleh karena itu apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat, terutama oleh seluruh aparat penegak hukum agar betul-betul bisa terlaksana penegakan hukum itu secara maksimal dan optimal," kata Kiai Jeje kepada Republika, Ahad (5/5/2024)

Kiai Jeje menegaskan, penegakan hukum yang optimal pada akhirnya akan menimbulkan efek jera. Efek jera ini salah satu dari tujuan adanya aturan dan sanksi hukum.