Jumat 03 May 2024 09:34 WIB

KPU Indramayu Tetapkan Hasil Pileg 2024, Golkar Raih Kursi Terbanyak 

Walaupun terbanyak, suara Golkar mengalami penurunan dibandingkan Pemilu sebelumnya

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi anggota DPRD Indramayu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Indramayu hasi Pemilu 2024, di Aula KPU Indramayu, Kamis (2/5/2024).

Dalam rapat pleno itu diketahui bahwa Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh suara mayoritas dengan 14 kursi. Namun, suara Golkar mengalami penurunan dibandingkan Pemilu sebelumnya. Posisi kedua adalah PDI Perjuangan dengan perolehan 12 kursi. Sedangkan urutan ketiga diraih PKB dengan sepuluh kursi. Kedua partai itu mengalami lonjakan suara yang cukup tinggi dibandingkan Pemilu lima tahun yang lalu.

Baca Juga

Selanjutnya ada Partai Gerindra yang masih tetap dengan enam kursi, PKS tiga kursi, Partai Nasdem dan Partai Demokrat yang sama-sama memperoleh dua kursi, serta Partai Perindo satu kursi.

Menurut Ketua KPU Indramayu, Masykur, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) masih melakukan sidang sengketa Pileg, namun pihaknya tetap menggelar rapat pleno penetapan hasil Pileg. Pasalnya, tidak ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Kabupaten Indramayu.

‘’Adanya sidang MK tidak berpengaruh, karena Alhamdulillah Indramayu tidak ada PHPU untuk Pileg maupun yang lainnya,’’ ujar Masykur.

Masykur mengatakan, MK telah mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU RI, untuk segera menetapkan perolehan kursi partai politik dan penetapan caleg terpilih. ‘’Sesuai dengan surat KPU RI, kami melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi untuk partai politik dan dewan terpilih,’’ katanya

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement