Jumat 03 May 2024 21:59 WIB

Ribuan Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan

Polresta Cirebon tak akan berhenti menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek
Foto: Humas Polresta Cirebon
Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Jumat (3/5/2024). Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon. ‘’Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon,’’ ujar Sumarni.

Baca Juga

Sumarni mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.613 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 3.425 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 360 Liter.

Menurut Sumarni, pemusnahan miras tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat miras. Dengan demikian, kondusifitas wilayah juga tetap terjaga.

Sumarni menegaskan, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. ‘’Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali,’’ kata Sumarni.

Sumarni memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Selama ini miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

‘’Kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Sumarni. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement