Ahad 05 May 2024 07:43 WIB

Tutup Jendela Lagi! Kualitas Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia Pagi Ini

Kualitas Udara DKI Jakarta tidak sehat dengan PM 2,5 di angka 160.

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023). Kualitas udara Jakarta termasuk kategori tidak sehat, Ahad (5/5/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023). Kualitas udara Jakarta termasuk kategori tidak sehat, Ahad (5/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kualitas udara di DKI Jakarta berada dalam kategori tidak sehat berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada Ahad (5/5/2024) pagi. Berdasarkan pantauan pada pukul 06.53 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada pada kategori tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berada di angka 160.

Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat keempat terburuk di dunia. Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Delhi (India) dengan indeks kualitas udara di angka 333, diikuti Kathmandu (Nepal( di angka 176, kemudian Addis Ababa (Ethiopia) di angka 166.

Baca Juga

Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Pantai Indah Kapuk, Puri Indah, Jeruk Purut, Pasar Minggu, Cilandak Barat, serta Kemang. Masyarakat pun direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, serta menyalakan penyaring udara.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement