Ahad 05 May 2024 09:31 WIB

PDIP: Oposisi Diperlukan untuk Mengontrol Kekuasaan

Masinton menegaskan pihaknya tak hanya sekadar beda pendapat dengan pemerintah.

Red: Agus raharjo
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 dan mengusulkan pembentukan pansus hak angket untuk MK, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 dan mengusulkan pembentukan pansus hak angket untuk MK, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Masinton Pasaribu menilai pihak oposisi dalam pemerintahan diperlukan untuk mengontrol kekuasaan melalui sikap kritis. Menurut dia, istilah oposisi merupakan bagian dari demokrasi, yang mana harus terdapat sistem kontrol pengawasan agar pemerintahan berjalan efektif dan bermanfaat bagi rakyat.

"Perlu ada penyeimbang dan kontrol terhadap kekuasaan itu karena kekuasaan kalau tanpa ada kontrol yang terjadi bisa semena-mena," kata Masinton dalam diskusi daring bertajuk Demokrasi Tanpa Oposisi yang dipantau di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga

Untuk itu apabila nantinya PDI Perjuangan berada di kursi oposisi, Masinton menegaskan pihaknya tidak hanya sekadar berbeda pendapat dengan pemerintah, tetapi memberikan berbagai alternatif kebijakan. Langkah tersebut sebelumnya telah dilakukan PDI Perjuangan pada masa pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 tahun.

Kala itu, PDI Perjuangan konsisten berada di luar pemerintahan dan aktif memberikan berbagai alternatif kebijakan yang bisa dinilai oleh rakyat serta baik bagi sistem pemeriksaan dan penyeimbang (check and balance) dan kontrol dari luar pemerintahan.