REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA--Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur mengatakan seorang warga yang ditangkap dan diserahkan anggota TNI ke pihak kepolisian, telah dipulangkan ke keluarganya.
"Watage Gobay telah dipulangkan karena tidak cukup bukti setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur di Jayapura, Sabtu (4/5/2024).
Menurut dia, penyidik telah memulangkan Watage Gobay yang ditangkap saat dilakukan penyisiran oleh satuan TNI. Patroli TNI sebelumnya ditembaki OPM di kampung Bibida, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Rabu (1/5/2024).
"Walaupun telah dikembalikan Watage Gobay sejak Kamis (2/5/2024), namun ia dikenakan wajib lapor. Bila nantinya ada bukti-bukti baru maka yang bersangkutan akan dipanggil kembali," katanya.