Ahad 05 May 2024 13:09 WIB

BRI Insurance Tebar Dividen Rp 118 Miliar

Nilai tersebut setara dengan 25 persen dari laba bersih perseroan.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp118 miliar kepada pemegang saham untuk tahun buku 2023.
Foto: ANTARA/HO-BRI Insurance
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp118 miliar kepada pemegang saham untuk tahun buku 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta (ANTARA) - PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (RUPST) menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp 118 miliar kepada pemegang saham untuk tahun buku 2023. Nilai tersebut setara dengan 25 persen dari laba bersih perseroan yang tercatat sebesar Rp 474 miliar.

“RUPST 2024 perseroan menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023 sebesar Rp 474 miliar, sebesar 25 persen atau Rp 118 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai,” kata Direktur Utama BRI Insurance Budi Legowo di Jakarta, Ahad (5/5/2024).

Baca Juga

Sementara, 75 persen sisa laba bersih atau Rp 355 miliar digunakan untuk saldo laba (retained earnings).

Secara umum, lanjut Budi, kinerja keuangan perseroan tahun 2023 mengalami banyak peningkatan signifikan bila dibandingkan dengan kinerja keuangan tahun sebelumnya.

Sejumlah rasio kesehatan juga mengalami perbaikan kualitas, seperti rasio kerugian (loss ratio), margin laba (profit margin), combined ratio, underwriting yield, risk based capital (RBC), dan beban operasional pendapatan operasional (BOPO).

Dalam RUPST, BRI Insurance juga menyampaikan perubahan susunan kepengurusan. Pada jajaran komisaris terdiri dari Komisaris Utama Kris Hananto, Komisaris Independen Ayahanita K, dan Komisaris Independen Benny Imam Syafii.

Kemudian pada jajaran direksi di antaranya Direktur Utama Budi Legowo, Direktur Keuangan dan Operasional Sony Harsono, Direktur Teknik Ade Zulfikar, Direktur Bisnis Recky Plangiten, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Heri Supriyadi.

Untuk Recky Plangiten dan Benny Imam Syafii, jabatan kepengurusan perseroan efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun jajaran pengawas di antaranya Ketua Dewan Pengawas Syariah Nilmayetti Yusri dan anggota Dewan Pengawas Syariah Abdul Ghoni

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement