Senin 06 May 2024 12:12 WIB

Kemenkes Tunjuk 6 Rumah Sakit untuk Mengembangkan Program Pendidikan Dokter Spesialis

Sasaran peserta hospital based tidak hanya mencakup mereka yang berstatus PNS di daerah yang masih membutuhkan dokter spesialis. Keistimewaan bagi peserta PPDS non-PNS, yakni mereka akan menjadi PNS di DTPK masing-masing setelah lulus.

Rep: Lin/ Red: Partner
.
Foto: network /Lin
.

Ilustrasi. Dokter 
Ilustrasi. Dokter

DIAGNOSA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sedang mengembangkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) / Hospital Based. Kemenkes menargetkan lulusan program ini memiliki kualitas setara internasional. Mutu dan kualitas program hospital based juga dijanjikan sama dengan lulusan PPDS berbasis universitas (university based).

“Hospital based ini program unggulan dari transformasi sumber daya kesehatan. Lulusannya harus berkualitas setara internasional. Harus sama juga dengan lulusan university based,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg. Arianti Anaya, MKM, di Jakarta pada Sabtu 3/5/2024.

Sistem Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan dan Berbasis Universitas akan berjalan beriringan untuk menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan lebih adil.

Pada program hospital based, Kemenkes melakukan upaya peningkatan produksi dokter spesialis, dengan lokasi pendidikan dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU). Ini demi upaya pemenuhan dan pemerataan di daerah yang kekurangan dokter spesialis.