REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memberikan kesempatan dan tidak membatasi jumlah pedagang kaki lima (PKL) di areal Asrama Haji Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, selama proses pemberangkatan jamaah calon haji 1445 Hijriah/2024.
"Kalau jumlah kami tidak batasi, silakan saja karena ini kesempatan musiman bagi pedagang. Tapi pedagang harus ikut aturan kita," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Senin.
Dikatakan, aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Mataram bagi PKL yang berjualan selama proses pemberangkatan jamaah haji dan saat kepulangannya nanti antara lain, PKL tidak boleh berjualan di median jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan akses luar masuk jamaah ke asrama.
"Jadi selama musim haji, PKL kita bolehkan menggunakan trotoar," katanya.
Selain itu, setelah berjualan PKL harus membongkar lapak dan menyiapkan kantong atau wadah sampah sendiri untuk memastikan tempat mereka berjualan tetap bersih.
"Kami tidak ingin, lapak-lapak PKL dibiarkan begitu saja sehingga bisa menimbulkan kesan kumuh," katanya.
Sementara, lanjut Irwan, untuk memastikan para PKL dapat mematuhi aturan tersebut, Satpol PP Kota Mataram akan melakukan pengawasan dengan patroli secara berkala.
Selain itu, pihaknya juga akan menempatkan personel sekitar 10-15 orang per hari untuk memastikan para PKL beraktivitas sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
"Apalagi, berjualan di kawasan Asrama Haji ini tidak hanya warga Mataram tapi banyak juga dari luar kota sehingga kita harus terus awasi dan sosialisasikan," katanya.
Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kota Mataram menyebutkan, pemberangkatan jamaah calon haji Embarkasi Lombok di mulai pada Sabtu (11/5-2024) dan kelompok terbang (kloter) pertama berasal dari kloter utuh jamaah asal Kota Mataram.
Sementara tradisi di Pulau Lombok dan NTB pada umumnya, satu jamaah yang berangkat pengantar bisa 2-3 bus, sehingga ini menjadi kesempatan bagi PKL untuk meraup rezeki musiman. PKL ini akan berjualan sepanjang Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram yang menjadi jalan utama ke Asrama Haji, dengan memanfaatkan lahan kosong dan trotoar.