Selasa 07 May 2024 21:50 WIB

Kemenag Kota Solok Persiapkan Desa Wisata Wajib Halal 2024

Ini bagian upaya menyukseskan Wajib Halal Oktober 2024.

Logo Halal
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Logo Halal

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok, Sumatra Barat, melakukan persiapan desa wisata wajib halal menjelang pemberlakuan wajib halal di daerah itu pada Oktober 2024.

Kepala Kemenag Kota Solok Mustafa di Solok, Selasa (7/5/2024), mengatakan, bahwa persiapan demi persiapan telah dilaksanakan khususnya Seksi Bimas Islam dalam menyemarakkan kegiatan Wajib Halal Oktober 2024 di Kota Solok.

Baca Juga

Ia juga mengatakan kegiatan desa wisata wajib halal merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama Kota Solok dengan Dinas Pariwisata, Dinas PKUKM, serta Dinas Kominfo Solok.

"Terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Solok yang telah membantu kegiatan melalui dinas terkait demi terlaksananya sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024," kata dia.

Selain itu, kegiatan ini tidak akan berjalan maksimal jika tidak dilaksanakan secara bersama dan dukungan dari berbagai pihak, kolaborasi Kementerian Agama, Dinas PKUKM, Dinas Pariwisata, dan Diskominfo sangat diharapkan.

Pertemuan dilaksanakan dalam rangka menyambut kegiatan sosialisasi wajib halal Oktober 2024 yang dilaksanakan di Pulau Belibis, Kelurahan Kampung Jawa, yang menghadirkan pelaku usaha se-Kota Solok yang mempunyai produk makanan dan minuman.

Ia juga mengatakan Wajib Halal Oktober 2024 merupakan agenda nasional yang harus diikuti oleh 3.000 desa wisata se-Indonesia.

Ia menyebutkan dalam kegiatan desa wisata akan digelar lima kompenen, yakni kampanye wajib halal Oktober 2024, sosialisasi dan edukasi sertifikat halal bagi pelaku usaha, layanan pendaftaran sertifikasi halal di tempat atau on the spot, layanan konsultasi jaminan produk halal serta Coaching Clinic.

Di samping itu, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Dinas Pariwisata Kota Solok, Fauzi mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Agama RI ini.

"Mereka akan memfasilitasi lokasi dan UMKM yang tergabung dengan ekonomi kreatif (Ekraf) binaan Dinas Pariwisata," ujar dia.

Ia menyebut di Kota Solok ada sembilan kelurahan wisata, namun yang mendapat anugerah penilaian desa/kampung wisata hanya lima kelurahan, yakni Kelurahan Kampung Jawa, Kelurahan Koto Panjang, Kelurahan Sinapa Piliang, Kelurahan KTK dan Kelurahan Simpang Rumbio.

Sementara itu Kabid Informasi dan Komunikasi Publik dari Dinas Kominfo Kota Solok Alwa Dudi juga menyampaikan pihaknya juga sangat mendukung semua kegiatan yang dilaksanakan terkait sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 di Kota Solok.

"Diskominfo siap memfasilitasi mobil informasi keliling, videotron apabila dibutuhkan dalam menyosialisasikan program Wajib Halal Oktober 2024 kepada masyarakat Kota Solok sampai menjelang tanggal 18 Oktober 2024," kata Alwa.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement