REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- PT Pertamina Patra Niaga menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir terkait kelangsungan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang tetap disalurkan sesuai ketentuan.
"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah khususnya area Jawa Timur, Bali , NTB dan NTT sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah," kata Area Manager Communication Relations dan CSR Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi dalam keterangan tertulis di Denpasar, Jumat (10/5/2024).
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sehingga perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan pemerintah.
Sebagai operator pelaksana penyaluran JBKP, pihaknya menegaskan masih terus menyalurkan Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.