REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor melalui Operasi Jaran Lodaya 2024.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial AI (23). Pelaku merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Informasi yang diterima dari masyarakat menjadi awal dari pengungkapan kasus tersebut.
‘’Modus operandi pelaku adalah dengan mengambil sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dengan merusak kunci kontak kendaraan,’’ ujar Hilal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Sabtu (11/5/2024).
Hilal mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di pinggir jalan Blok Bungkul, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Saat kejadian, korban atau pelapor memarkirkan sepeda motornya di trotoar dan sedang sibuk memotong padi.