REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mendorong Pj Bupati Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor di wilayah Kampung Gunung Tugu, Desa Sidang Jaya, Kecamatan Gunung Halu dan Desa Cicadas, Kecamatan Rongga.
Menurut Bey, status tanggap darurat akan menjadi dasar rehabilitasi kerusakan yang ditimbulkan oleh longsor seperti jalan dan rumah warga yang rusak. "Ada dua lokasi, di sini jalan rusak, di sisi sana di Rongga ada 46 rumah yang terdampak. Kami masih menunggu status tanggap darurat dari (Pj) Bupati Bandung Barat," ujar Bey usai meninjau langsung lokasi longsor di Kampung Gunung Tugu pada Rabu (15/5/2024) sore.
Menurutnya bencana longsor tidak menelan korban jiwa. Sementara ini warga mengungsi. Bey mengapresiasi aparat di lokasi yang sudah memberikan bantuan dan dapur umum. "Untuk penanganan kerusakan kami masih menunggu tanggap darurat," kata Bey.
Longsor di Kampung Gunung Tugu sendiri menuntut diperbaiki. Karena, memutus jalan yang memutus akses warga. Jika rehabilitasi dilakukan, ada sejumlah alternatif yang bisa dibangun guna mencegah kejadian yang sama terulang.