Kamis 16 May 2024 13:41 WIB

KPU se-Jabar Lantik 3.135 PPK Tersebar di 27 Kabupaten/Kota

Total pendaftar diseluruh wilayah KPU Jabar mencapai 18.045 orang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
KPU se-Jawa Barat (Jabar) pada melantik 3.135 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Foto: Dok Republika
KPU se-Jawa Barat (Jabar) pada melantik 3.135 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-----KPU se-Jawa Barat (Jabar) melantik 3.135 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 627 kecamatan pada 27 kabupaten/kota, Kamis (16/5/2024). Keberadaan mereka diharapkan bisa berkontribusi besar dalam suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Menurut Kadiv SDM dan Litbang KPU Jabar Abdullah Sapi’i, pelantikan PPK ini merupakan langkah awal yang penting dalam persiapan penyelenggaran Pilkada 2024. Yakni, terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati juga Walikota dan Wakil Walikota. 

Baca Juga

Dalam pelaksanaannya, kata dia, KPU Jabar berpatokan pada SK KPU 476 tahun 2024 yang mengamanatkan KPU kab/kota untuk melaksanakan seleksi terbuka badan adhoc dengan tahapan pendaftaran, tes tertulis dengan metode CAT dan wawancara. Total pendaftar diseluruh wilayah KPU Jabar mencapai 18.045 orang dengan yang lolos penelitian administrasi mencapai 12.259 orang dari total kebutuhan anggota PPK sebanyak 3.135 orang.

“Para anggota PPK yang dilantik telah melewati proses seleksi yang ketat dan dipilih berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Sapi’i dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (16/5/24).

Para anggota PPK yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas mereka penuh dedikasi, profesionalisme dan imparsial demi suksesnya Pilkada. Dengan pelantikan ini, diharapkan proses pelaksanaan tahapan Pilkada tingkat kecamatan di Jawa Barat berjalan lancar dan sukses serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan inisiasi budaya demokrasi di Jawa Barat.

Menurutnya, masa kerja PPK untuk pemilihan kepala daerah 2024 ini selama delapan bulan yang akan membantu KPU kab/kota untuk melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah serentak. “Jangan lupa penting bagi PPK untuk menjaga integritas dan transparansi selama proses melaksanakan tahapan Pilkada ini. Yang tak kalah penting lagi adalah bersinergi dengan berbagai para pihak untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada,” katanya.

Sapi’i pun memberikan apresiasi atas komitmen para anggota KPU kab/kota yang telah bertangunggung jawab dalam melaksanakan tugas mereka selama proses rekrutmen badan adhoc ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan demokrasi dan masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement