Kamis 16 May 2024 16:12 WIB

Komplotan Pencuri Sepeda di Sejumlah Mushala dan Masjid Sukoharjo Ditangkap

Komplotan pencuri itu diduga sudah beraksi di berbagai lokasi wilayah Sukoharjo.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Irfan Fitrat
Polisi memeriksa tersangka yang merupakan bagian dari komplotan pencuri di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Foto: Dok. Humas Polres Sukoharjo
Polisi memeriksa tersangka yang merupakan bagian dari komplotan pencuri di Sukoharjo, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO — Jajaran Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menangkap empat orang yang merupakan bagian dari komplotan pencuri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan tersebut sudah melakukan pencurian di berbagai lokasi wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Empat orang yang ditangkap berinisial W (35 tahun), AA (18), WA (18), dan AY (19), yang merupakan warga Wonogiri, Jawa Tengah. Menurut Kepala Polres (Kapolres) Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo AKP Dimas Bagus Pandoyo, penangkapan keempat tersangka berawal dari laporan kejadian di Dukuh Ngepung, Desa Karanganyar, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga

Di daerah tersebut, Dimas menjelaskan, komplotan pencuri itu menyasar sepeda merek Rubick milik warga, yang tengah sholat Isya berjamaah di Mushala Al-Amin, Dukuh Ngepung. “Namun, belum sempat membawa hasil curiannya, aksinya tersebut digagalkan oleh warga sekitar,” kata dia, Kamis (16/5/2024).

Adanya upaya pencurian sepeda itu dilaporkan oleh korban dan warga kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi. Hingga akhirnya polisi menangkap keempat tersangka pada Senin (6/5/2024).