REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara hampir rampung.
Ia mengatakan bahwa sejatinya kementerian/lembaga (K/L) sudah siap terkait dengan revisi PP 96/2021 tersebut. Namun, kata dia, saat ini masih menunggu dari pihak Istana.
"Masih ada di sini (Istana). Dari semua K/L (kementerian/lembaga) sudah siap, tinggal dari sini (Istana)," ucap Arifin di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Arifin tidak menjelaskan secara spesifik apakah revisi PP 96/2021 tersebut masih dibahas di Istana atau tinggal diteken saja.