Kamis 16 May 2024 21:33 WIB

Afrika Selatan Kembali Ajukan Permintaan ke Mahkamah Internasional, Ini Tuntutannya

Afrika Selatan berjanji terus bela perjuangan Palestina

Rep: Lintar Satria, Umar Mukhtar / Red: Nashih Nashrullah
Para pengunjuk rasa melakukan protes di depan bianglala The View dekat Gedung Pengadilan menuntut penghormatan terhadap keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) tentang Gaza, di Brussels, Belgia, 5 Februari 2024.
Foto: EPA-EFE/OLIVIER MATTHYS
Para pengunjuk rasa melakukan protes di depan bianglala The View dekat Gedung Pengadilan menuntut penghormatan terhadap keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) tentang Gaza, di Brussels, Belgia, 5 Februari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, PRETORIA – Menteri Pembangunan Sosial Afrika Selatan (Afsel) mengatakan negaranya kembali ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengajukan langkah tambahan pada Israel untuk mengakhiri invasi ke Rafah.

Lindiwe Zulu mengatakan Afsel tidak bisa meninggalkan perjuangannya membela Palestina saat Israel mengintensifkan serangan ke Gaza.

Baca Juga

Pada Januari lalu Afsel mengajukan gugatan hukum terhadap Israel ke ICJ atas pelanggaran kewajiban Konvensi Genosida. Zulu mengatakan gugatan itu upaya Afsel untuk "menghentikan genosida, tapi sayangnya hal itu tidak terjadi."

“Sama sekali tidak ada rasa hormat terhadap tindakan yang kami ambil, tidak ada rasa hormat terhadap ICJ,” katanya seperti dikutip dari Aljazirah, Kamis (16/5/2024).