REPUBLIKA.CO.ID, PRETORIA – Menteri Pembangunan Sosial Afrika Selatan (Afsel) mengatakan negaranya kembali ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengajukan langkah tambahan pada Israel untuk mengakhiri invasi ke Rafah.
Lindiwe Zulu mengatakan Afsel tidak bisa meninggalkan perjuangannya membela Palestina saat Israel mengintensifkan serangan ke Gaza.
Pada Januari lalu Afsel mengajukan gugatan hukum terhadap Israel ke ICJ atas pelanggaran kewajiban Konvensi Genosida. Zulu mengatakan gugatan itu upaya Afsel untuk "menghentikan genosida, tapi sayangnya hal itu tidak terjadi."
“Sama sekali tidak ada rasa hormat terhadap tindakan yang kami ambil, tidak ada rasa hormat terhadap ICJ,” katanya seperti dikutip dari Aljazirah, Kamis (16/5/2024).