Sabtu 18 May 2024 17:45 WIB

Jamaah Harus Selalu Kenakan ID Card Agar Mudah Dikenali Jika Tersesat

Barcode ID Card ini berisi informasi mengenai pemondokan di Makkah Madinah.

Jamaah haji Indonesia tengah ditangani petugas haji di Madinah, Arab Saudi.
Foto: Republika
Jamaah haji Indonesia tengah ditangani petugas haji di Madinah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Jamaah calon haji Indonesia harus selalu mengenakan ID Card atau identitas pengenal, baik yang masih berada di embarkasi maupun saat meninggalkan area penginapan di Madinah, sehingga akan memudahkan petugas jika tersesat.

"Kami mengimbau jamaah haji, jangan pernah melepas atau selalu membawa kalung jamaah yang selama ini menempel ke jamaah haji. Karena kalung itu berisi identitas jamaah yang diperlukan mereka ketika ada permasalahan di lapangan," ujar Sekretaris Daerah Kerja (Daker) Bandara, Asep Rohadian, di Madinah, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga

Dalam barcode ID Card ini berisi informasi mengenai pemondokan, baik saat di Madinah maupun di Makkah. Selain itu, terdapat informasi mengenai ketua kloter, ketua rombongan, serta nomor telepon mereka.

Dengan informasi tersebut, maka akan memudahkan petugas melacak keberadaan lokasi penginapan saat jamaah tersesat.

Berdasarkan catatan Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara, hingga hari ketujuh kedatangan jamaah di Madinah, masih banyak kartu identitas yang tercecer saat jamaah mendarat di bandara.

"Ini tentu akan menyulitkan jamaah mencari lokasi penginapan jika tersesat selama di Madinah," kata Asep.

Selain kartu Identitas, jamaah juga diingatkan agar hanya membawa barang yang penting ke tanah suci. Kemudian jangan membungkus barang bawaan dengan isolasi lakban (perekat) yang justru bisa mencurigakan petugas bandara.

"Kami juga mengimbau kepada jamaah haji untuk tidak terlalu membawa banyak barang bawaan termasuk melakban barang bawaan untuk memudahkan petugas saat bongkar muat di bandara," kata Asep.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement