REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan anak laki-laki kelas 6 SD berinisial A (13) di Cirebon, Jawa Barat, yang mengalami depresi karena ponselnya dijual sang ibu, mendapatkan pendampingan untuk proses pemulihan. Kementerian PPPA sudah melakukan pemantauan.
"Kami terus berkoordinasi untuk memastikan masalah yang dihadapi anak dapat ditangani dengan baik," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Sabtu (18/5/2024).
Nahar mengatakan Pemerintah Kota Cirebon telah menugaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, dan memberikan layanan psikologis bagi A. "Dalam penanganan juga telah didampingi pekerja sosial, dan konselor yang ada di PPT (Pusat Pelayanan Terpadu untuk Perempuan dan Anak) rumah sakit," katanya.
Dari hasil pemantauan, A membutuhkan dukungan profesional di bidang kejiwaan. "(Kondisi anak) membaik, tapi masih membutuhkan dukungan profesional," katanya.