Ahad 19 May 2024 09:25 WIB

Pengakuan Mengejutkan Terpidana Pembunuh Vina: Saya Jadi Korban Salah Tangkap

Bareskrim Polri turun tangan membantu Polda Jabar buru buronan pembunuh Vina

Rep: Teguh/Antara/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih menuai teka-teki. Hal ini menyangkut dengan tiga pelaku pembunuhan yang juga belum ketemu. Mereka yakni Andi, Dani, dan Pegi alias terong. Ketiga sempat disebut sebagai warga Desa Banjarwangunan, Mundu, Cirebon. 

Namun setelah dicek ternyata tidak ada identitas yang dimaksud. Kepala Desa Banjarwangun juga tidak mengenal dengan identitas. 

Baca Juga

Menariknya, ada satu pengakuan mengejutkan dari Saka, salah satu terpidana yang kini telah bebas. Ia tidak tahu dengan ketiganya, bahkan soal kasus tersebut. Saka mengeklaim menjadi korban salah tangkap. 

"Permasalahannya saya enggak tahu, saya juga jadi korban salah tangkap, Waktu itu saya berada di rumah Bersama paman saya," ujarnya dalam wawancara dengan stasiun televisi Metro TV pada Sabtu. 

Insiden pembunuhan Vina dan Eky terjadi ada 2016 silam.Saka merupakan satu di antara delapan pelaku yang akhirnya divonis penjara oleh hakim pada 2017 silam. 

Ia divonis delapan tahun penjara, sementara yang lain seumur hidup. "Saya bulan empat 2020 baru bebas. Saya ditahan empat tahun kurang karena ada remisi," ujarnya. 

Ketika ditanya apakah kenal dengan korban Vina dan Eky, Saka mengaku tidak kenal. "Dari korban keduanya saat tidak mengenal sama sekali."

Bareskrim Polri turun memastikan bakal membantu Polda Jawa Barat dalam memburuh tiga buronan terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat. 

“Iya kami turunkan tim untuk memback up Polda Jawa Barat (memburuh tiga buronan),” tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement