REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menghadirkan program SIM Keliling Masuk Kampus di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sebagai upaya memberikan layanan perpanjangan SIM dan pelayanan samsat perpanjangan STNK bagi warga dan sivitas kampus.
Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga UINSU Prof Dr Muzakkir di Medan, Rabu, mengatakan kerja sama dengan Polda Sumut tersebut sebelumnya diawali dengan penandatanganan MoU beberapa bulan lalu dan diteruskan dalam perjanjian kerja sama (PKS) berupa program SIM keliling itu.
"Tentu kami sambut baik kerja sama ini. UINSU juga dalam upaya peningkatan akreditasi unggul juga bermitra dengan berbagai lembaga seperti perbankan, perusahaan, kampus dan lembaga pemerintah lain seperti kepolisian, kementerian dan lainnya. Kerja sama dimaksud diawali MoU harus diteruskan dalam bentuk MoA dan program kerja sama agar lebih bernilai," katanya.
Dengan program tersebut warga kampus bisa memanfaatkan dua hal yakni perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan ke depan diharapkan bisa ditingkatkan, misalnya pembuatan SIM.
"Kami tentunya sangat mendorong agar warga kampus memanfaatkan program itu dengan sebaiknya. Program itu diharapkan dapat menjadi media menjalin persahabatan antara Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Jasa Raharja. Kerja sama ke depan diharap dapat ditingkatkan dalam berbagai program, misalnya sosialisasi tata lalu lintas yang baik dan berbagai pelayanan lainnya," katanya.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut, AKBP Marganda Aritonang dalam kesempatan itu menyampaikan direktorat yang ia pimpin menaungi beberapa bidang yakni BPKP, STNK, SIM dan fasilitas material (fasmat).
Ia senang atas kerja sama ini, ditambah lagi, program SIM Keliling ini kali pertama digelar bekerja sama dengan kampus.
"Ini pertama kami gelar bersama kampus. Ini hal yang luar biasa," katanya.
Polri, katanya, memang berkomitmen bersama lembaga terkait untuk mendekatkan pelayanan agar mudah diakses dan dijangkau masyarakat di seluruh wilayah.
Di antaranya muncul program SIMLING dan SAMLING yang bertujuan menjangkau masyarakat yang aksesnya terhadap pelayanan masih jauh, misal di desa-desa, termasuk kampus dan komunitas lain yang memiliki banyak orang di dalamnya.
"Kerja sama ini kami nilai sangat tepat dan bermanfaat," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa isu keselamatan berlalu lintas jadi tren di Sumatera Utara.
Menurut data tahun lalu, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sekitar 1.600 orang, artinya rata-rata di Sumut ada tiga sampai empat orang meninggal di jalanan dan para korban masih usia produktif.
"SIM penting, bukan hanya kartu untuk pelengkap ketika ditanyai petugas, namun juga SIM sebagai bukti bahwa pengendara betul-betul kompeten dan memiliki keterampilan dalam mengemudi disertai sikap yang baik. Sehingga mampu berkendara dengan aman bagi diri sendiri dan orang lain," katanya.