Rabu 22 May 2024 18:09 WIB

Idul Adha 2024, Baznas Bazis DKI Jakarta Laksanakan Program Kurban Berkah Baznas

Masyarakat bisa mengakses berbagai layanan kurban online.

Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 kembali dimanfaatkan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta untuk menebar kebaikan kepada para penerima manfaat (mustahik), khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Foto: Baznas
Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 kembali dimanfaatkan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta untuk menebar kebaikan kepada para penerima manfaat (mustahik), khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Idul Adha menjadi momentum yang sangat tepat untuk berbagi kebahagiaan, khususnya kepada kaum dhuafa. Pada Hari Raya Idul Adha, umat muslim sangat dianjurkan untuk berkurban, di mana nantinya daging kurban tersebut akan dibagikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu. Sebagai mana yang kita ketahui, kurban adalah salah satu sunnah yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT.

Tentunya, momen Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 kembali dimanfaatkan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta untuk menebar kebaikan kepada para penerima manfaat (mustahik), khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Pada Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 ini, Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan program Kurban Berkah Baznas. Dalam program tersebut, Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pemotongan hewan kurban dan pendistribusian daging kurban kepada penerima manfaat (mustahik).

Baca Juga

Ketua Panita Kurban Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Agus Wahyu, mengungkapkan bagi masyarakat yang ingin menunaikan kurban di Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dapat dilakukan dengan cara yang mudah dan nyaman. Masyarakat bisa mengakses berbagai layanan kurban online yaitu melalui baznasbazisdki.id/kurban dan layanan perbankan.

“Sejalan dengan tema Kurban Berkah Baznas, Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta ingin mengadakan kegiatan kurban yang berkah, baik untuk mudhohi maupun mustahik. Dengan mengedepankan kurban sesuai dengan syariah, mudhohi yang menunaikan ibadah kurban di Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta tidak perlu khawatir mengenai pelaksanaan pemotongan hewan kurban dan pendistribusian daging kurban,” ujar Kepala Bidang IV Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Bapak Ridwan.

“Daging kurban nantinya akan didistribusikan tepat sasaran kepada penerima manfaat (mustahik). Karena tenteramnya mudhohi, bahagianya mustahik,” lanjutnya.

Pada tahun 2024 ini, Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan harga hewan kurban yang meliputi:

1 Ekor Domba/Kambing Premium (27 kg-30kg) = Rp 3.000.000

1 Ekor Sapi (260kg-300kg) = Rp 21 juta

1/7 Sapi (260 kg-300kg) = Rp 3.000.000.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement