REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA — Tiga negara Eropa yakni Norwegia, Irlandia, dan Spanyol pada Rabu (22/5/2024) memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara dan pengakuan resmi akan mulai berlaku pada 28 Mei 2024.
Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store mengajak untuk tetap menghidupkan solusi politik bagi Israel dan Palestina, yakni dua negara yang hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan, di tengah peperangan dengan puluhan ribu orang tewas dan terluka.
“Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah tanpa solusi dua negara. Tidak ada solusi dua negara tanpa adanya negara Palestina. Dengan kata lain, negara Palestina merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah,” ujar Store.
Store mengatakan pengakuan terhadap Palestina mengirimkan pesan yang kuat kepada negara-negara lain untuk mencontoh Norwegia, dan sejumlah negara Eropa lainnya dan mengakui negara Palestina.
Selain itu, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris juga mengumumkan negaranya secara resmi mengakui Negara Palestina. “Ini adalah hari bersejarah dan penting bagi Irlandia dan Palestina,” kata Harris pada konferensi pers.
Harris meyakini negara-negara lain akan bergabung dengan pihaknya dalam mengambil langkah tersebut. Harris menambahkan dia telah berbicara dengan sejumlah pemimpin dan sejawatnya, serta meyakini lebih banyak negara akan bergabung dalam mengambil langkah penting tersebut beberapa pekan ke depan.
Ditambah lagi, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan negaranya akan mengakui negara Palestina pada Selasa depan (28/5/2024).
Sanchez mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak mendengarkan masyarakat internasional, sembari terus mengebom infrastruktur sipil dan memblokir bantuan yang sangat dibutuhkan.
Dia menambahkan pengakuan terhadap Palestina bukanlah akhir, melainkan hanya langkah permulaan, dan Spanyol akan terus menekan komunitas internasional untuk mengambil tindakan.