REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Mei 2024 yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 112.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Mei Tahun 2024, yang ditetapkan Selasa (21/5/2024).
"HBA untuk bulan Mei ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB)," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Rabu (22/5).
Dalam aturan teranyar tersebut, HBA komoditas Batubara dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen dan Ash 7,94 ditetapkan pada angka 114,06 dolar AS per ton.
Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen.