REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Penyebab kematian mendadak penyanyi Park Bo-ram telah terungkap. Pada 23 Mei lalu, Departemen Kepolisian Namyangju Selatan mengungkapkan bahwa penyanyi berusia 30 tahun tersebut diduga meninggal karena keracunan alkohol akut.
Dilansir Koreaboo pada Jumat (24/5/2024), temuan ini diperoleh dari hasil otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurut laporan, polisi menyatakan bahwa sebelum kejadian tersebut, Park Bo-ram memiliki kondisi kesehatan yang berkaitan dengan liver.
Polisi menyatakan bahwa tidak ditemukan penyebab lain yang berkontribusi terhadap kematiannya. Park Bo-ram meninggal dunia bulan lalu. Pada saat kematiannya, dia bersama dua temannya baru saja berbagi satu botol soju.
Meskipun jumlah alkohol yang dikonsumsi tidak terlalu banyak, kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya kemungkinan besar memperparah efek alkohol pada tubuhnya. Kematian mendadak Park Bo-ram mengejutkan banyak penggemarnya dan komunitas musik Korea, mengingat usianya yang masih muda dan karirnya yang sedang berkembang.
Pada bulan lalu, kepolisian telah mengungkap beberapa rincian mengenai kematian mendadak penyanyi Park Bo-ram. Menurut laporan tersebut, Park Bo-ram pingsan di kamar mandi saat minum bersama dua temannya di salah satu rumah mereka sekitar pukul 21.55 waktu Korea pada 11 April 2024. Temannya segera menelepon layanan darurat setelah Park Bo-ram tidak keluar dari kamar mandi untuk waktu yang lama.
Park Bo-ram ditemukan tergeletak tengkurap di depan meja rias dan dalam keadaan tak sadarkan diri. Teman-temannya mencoba memberikan CPR, tetapi sayangnya upaya tersebut tidak berhasil. Layanan darurat yang tiba di lokasi segera memindahkannya ke Rumah Sakit Universitas Hanyang, cabang Guri, tetapi Park Bo-ram dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.17 waktu Korea malam pada hari yang sama.
Saat itu, polisi menyatakan bahwa mereka berencana meminta Badan Forensik Nasional untuk melakukan otopsi guna menyelidiki penyebab pasti kematiannya.