Sabtu 25 May 2024 05:04 WIB

Jadi Korban Cyberbullying, Jangan Balas Komentar Jahat di Media Sosial

Ancaman daring, komentar jahat, hingga mencuri identitas termasuk cyberbullying.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Ilustrasi bullying. Orang tua dan anak perlu mengetahui bentuk-bentuk cyberbullying.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi bullying. Orang tua dan anak perlu mengetahui bentuk-bentuk cyberbullying.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merebaknya kasus perundungan alias bullying pada kalangan anak dan remaja tentu membuat banyak orang tua menjadi waswas. Tidak ada ayah dan ibu yang ingin anaknya menjadi korban maupun pelaku perundungan. Namun, nyatanya kasus demikian masih dan terus terjadi, termasuk cyberbullying.

Salah satunya adalah perundungan terhadap seorang siswi SMP di Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Tiga pelajar perempuan mengeroyok kakak kelasnya di SMP. Pihak berwenang mengatakan hal itu bermula dari saling sindir dan mengejek di media sosial.

Baca Juga

Perkara perisakan siber atau cyberbullying juga merupakan hal lain yang tidak bisa disepelekan. Dikutip dari laman KidsHealth, Jumat (24/5/2024), perisakan siber didefinisikan sebagai penggunaan teknologi untuk melecehkan, mengancam, menyakiti, mempermalukan, atau menargetkan orang lain.  

Aksi itu bisa berupa ancaman daring, juga kiriman teks, cuitan, postingan, atau pesan yang kejam, agresif, serta kasar. Begitu juga dengan mem-posting informasi pribadi, gambar, atau video yang dirancang untuk menyakiti atau mempermalukan orang lain.