Senin 27 May 2024 18:15 WIB

In Picture: MK Gelar Sidang Lanjutan 106 Perkara PHPU Pileg

Sidang PHPU akan digelar selama sepekan hingga 3 Juni 2024..

Red: Edwin Dwi Putranto

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memandu pengucapan sumpah saksi saat sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian terhadap 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024). Sidang pembuktian ini berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau hingga 3 Juni 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian terhadap 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024). Sidang pembuktian ini berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau hingga 3 Juni 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Saksi Ahli menyampaikan keterangsn dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian terhadap 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024). Sidang pembuktian ini berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau hingga 3 Juni 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian terhadap 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024). Sidang pembuktian ini berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau hingga 3 Juni 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian terhadap 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024). Sidang pembuktian ini berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau hingga 3 Juni 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian terhadap 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024). Sidang pembuktian ini berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau hingga 3 Juni 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian terhadap 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024). Sidang pembuktian ini berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau hingga 3 Juni 2024.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement