Petugas Dishub Kota Bogor menertibkan alat peraga kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada mobil angkot di Jalan Sudirman, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024). Penertiban alat peraga kampanye Pilkada 2024 yang dilakukan serentak di seluruh jalan protokol Kota Bogor tersebut disebabkan pemasangan secara sembarangan, mengganggu keindahan kota dan membahayakan pengguna jalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Sejumlah petugas Satpol PP Kota Bogor menertibkan alat peraga kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jalan Sudirman, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024). Penertiban alat peraga kampanye Pilkada 2024 yang dilakukan serentak di seluruh jalan protokol Kota Bogor tersebut disebabkan pemasangan secara sembarangan, mengganggu keindahan kota dan membahayakan pengguna jalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas Dishub Kota Bogor menertibkan alat peraga kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada mobil angkot di Jalan Sudirman, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024).
Penertiban alat peraga kampanye Pilkada 2024 yang dilakukan serentak di seluruh jalan protokol Kota Bogor tersebut disebabkan pemasangan secara sembarangan, mengganggu keindahan kota dan membahayakan pengguna jalan.
sumber : Antara Foto
Advertisement