Selasa 28 May 2024 15:00 WIB

In Picture: Penertiban APK Pilkada 2024 di Kota Bogor

Petugas menertibkan APK Pilkada yang dipasang di sembarang tempat.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Dishub Kota Bogor menertibkan alat peraga kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada mobil angkot di Jalan Sudirman, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024). Penertiban alat peraga kampanye Pilkada 2024 yang dilakukan serentak di seluruh jalan protokol Kota Bogor tersebut disebabkan pemasangan secara sembarangan, mengganggu keindahan kota dan membahayakan pengguna jalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sejumlah petugas Satpol PP Kota Bogor menertibkan alat peraga kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jalan Sudirman, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024). Penertiban alat peraga kampanye Pilkada 2024 yang dilakukan serentak di seluruh jalan protokol Kota Bogor tersebut disebabkan pemasangan secara sembarangan, mengganggu keindahan kota dan membahayakan pengguna jalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas Dishub Kota Bogor menertibkan alat peraga kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada mobil angkot di Jalan Sudirman, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024).

Penertiban alat peraga kampanye Pilkada 2024 yang dilakukan serentak di seluruh jalan protokol Kota Bogor tersebut disebabkan pemasangan secara sembarangan, mengganggu keindahan kota dan membahayakan pengguna jalan. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement