Jumat 31 May 2024 23:02 WIB

Sandiaga Nilai Iuran Tapera Semestinya tak Dipukul Rata Berlaku untuk Semua Pekerja

Sandiaga menilai tiap pekerja dan perusahaan punya kemampuan finansial yang berbeda.

Red: Andri Saubani
Menparekraf Sandiaga Uno.
Foto: Republika/Prayogi
Menparekraf Sandiaga Uno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha Sandiaga Salahuddin Uno berpendapat skema iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dipungut melalui pemotongan gaji tak semestinya dipukul rata berlaku bagi semua pekerja dan perusahaan. Sandiaga menilai bahwa setiap pekerja dan perusahaan memiliki kemampuan finansial yang berbeda apalagi di tengah situasi ekonomi yang menantang dan biaya hidup yang tinggi saat ini, khususnya bagi masyarakat kelas bawah.

Sandiaga yang merupakan pendiri perusahaan investasi Saratoga Investama Sedaya itu menekankan pentingnya mencari solusi tepat agar beban iuran tidak hanya ditanggung pekerja atau pemerintah semata.

Baca Juga

“Ada beberapa perusahaan yang sudah siap karena bisnisnya menghasilkan cash yang banyak. Namun, ada juga yang mengalami tantangan terutama padat karya. Ini harus dicari sebuah equilibrium-nya,” kata Sandiaga yang juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu, Jumat (31/5/2024).

“Mungkin tidak bisa suatu kebijakan dipukul rata ke semua industri, tetapi harus dipilih mana industri yang bisa dan mana yang enggak,” sambung dia.