Sabtu 01 Jun 2024 23:06 WIB

Breaking News: 37 WNI Ditangkap Polisi Saudi Gara-Gara Berhaji Pakai Visa Ziarah

Ke-37 WNI itu ditangkap di Madinah.

Red: Karta Raharja Ucu
Pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama dari SUB 45, di hari terakhir pendorongan dari Madinah ke Makkah, Sabtu (1/6/2024).
Foto: Dok MCH 2024
Pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama dari SUB 45, di hari terakhir pendorongan dari Madinah ke Makkah, Sabtu (1/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Muhyiddin, Jurnalis Republika dari Mekkah

MADINAH -- Belum rampung kasus ditangkapnya 24 Warga Negara Indonesia (WNI) di Masjid Bir Ali, kini dikabarkan ada WNI yang kembali ditangkap gara-gara ingin naik haji menggunakan visa ziarah. Sebanyak 37 WNI asal Makassar ditangkap di Madinah, Sabtu (1/6/2024) pukul 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Juga

“Tiga puluh orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah, Sabtu.

Selain 37 WNI, sopir dan kenek busnya dari Yanan pun ditahan. “Katanya sewa bus 17 ribu riyal,” ujarnya.