REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hilmy Muhammad menanggapi kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang belum lama ini diterbitkan oleh pemerintah melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Hilmy meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Misalnya evaluasi dari program yang sudah berjalan, tingkat kepuasan, dan lain sebagainya. Menurut Hilmy, kebijakan Tapera akan cukup memberatkan, terutama bagi daerah dengan UMK kecil.
"Kebijakan itu memang bagus, mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat, tapi menurut kami caranya kurang tepat. Perlu dievaluasi dulu yang sebelumnya sudah dijalankan, termasuk tingkat kepuasan masyarakat," kata Hilmy dalam keterangannya, Ahad (2/6/2024).
Hilmy mengaku menerima keluhan masyarakat terkait kebijakan tersebut. Ada masyarakat yang tidak puas dengan rumah yang didapatkan. Makanya kami minta pemerintah untuk mengkaji ulang.
"Kalau itu diterapkan di daerah dengan UMK kecil seperti Yogyakarta, akan sangat memberatkan. UMK Yogyakarta itu nggak sampai 2,5 juta lho," ucapnya.
Hilmy juga mempertanyakan keterbukaan pemerintah mengenai program tersebut, lamanya masa pemotongan, apakah ada subsidinya dan berapa, termasuk siapa yang akan mengelola dana tersebut dan bagaimana caranya.
"Pemerintah tentu punya berbagai pertimbangan, dan itulah yang perlu rakyat tahu. Kita ingin tahu, apakah tidak terlalu lama jika 30 tahun, apakah pemerintah akan memberikan subsidi, berapa persen subsidinya, serta siapa dan bagaimana cara mengelolanya. Keterbukaan ini akan menjadi alasan penerimaan masyarakat terhadap program tersebut," tuturnya.
Gus Hilmy menyambut baik niat pemerintah untuk mendorong kesejahteraan rakyat. Menurutnya, ada beberapa skema yang bisa ditawarkan agar kebijakan kesejahteraan rakyat, utamanya kepemilikan rumah dapat terwujud.
"Ini kan program bagus. Tapi jangan dipaksakan. Kita bisa membuat opsi, misalnya bagi pekerja yang siap, dipersilakan mendaftar ke perusahaan masing-masing. Nanti autodebit dari gajinya. Ini menjadi pilihan setiap pekerja. Atau pemerintah pusat bisa menyerahkan ke pemerintah daerah yang sudah siap dengan kebijakan ini. Kan bisa menggunakan lahan milik pemda," ungkapnya.
Opsi lain menurut Hilmy yakni pemerintah membangun sebanyak-banyaknya perumahan, bila perlu di setiap kementerian ada program pembangunan rumah rakyat. Mengenai pembayarannya, ada pilihan-pilihan sesuai kemampuan masing-masing.
"Opsi lainnya, perbanyak pembangunan perumahan rakyat dan persilakan untuk memilih cara nyicilnya. Bila perlu setiap kementerian punya program perumahan rakyat. Misalnya Kementerian Agama untuk guru madrasah, guru ngaji, penyuluh, yang mereka itu menjadi tanggung jawab Kemenag. Kementerian Pertanian punya program perumahan untuk para petani, Kemdikbud untuk para guru, dan sebagainya," katanya.