Senin 03 Jun 2024 09:15 WIB

Beda PBNU dengan Muhammadiyah Sikapi Tawaran Konsesi Tambang

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, pengelolaan tambang oleh ormas tetap profesional

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sejumlah Heavy Dump Truck membawa muatan batubara di kawasan tambang airlaya milik PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (16/11/2021). PT Bukit Asam Tbk menargetkan produksi batubara hingga akhir 2021 sebanyak 30 juta ton.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Sejumlah Heavy Dump Truck membawa muatan batubara di kawasan tambang airlaya milik PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (16/11/2021). PT Bukit Asam Tbk menargetkan produksi batubara hingga akhir 2021 sebanyak 30 juta ton.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU segera mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyatakan, hal tersebut untuk mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.

"Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," ujar Bahlil dalam keterangannya di Youtube Kementerian Investasi dikutip di Jakarta, Senin (3/5/2024).

Baca Juga

Lebih lanjut, dia mengatakan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian, sehingga dalam waktu dekat izin itu akan segera diteken.