Senin 03 Jun 2024 13:15 WIB

Menkeu: Penurunan Deforestasi Bukti RI Mampu Kelola Dana Lingkungan

Menkeu mencatat ada penurunan sebanyak 20 juta ton emisi karbon pada 2014-2016.

Seekor beruang madu mencari makan di tempat konservasi Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH) Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (16/2/2024).
Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Seekor beruang madu mencari makan di tempat konservasi Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH) Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (16/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kinerja Indonesia dalam menurunkan deforestasi menjadi bukti bahwa pemerintah melalui Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di bawah Kementerian Keuangan mampu mengelola dana lingkungan dari luar negeri. Tanpa adanya penurunan angka deforestasi, Indonesia tak akan mendapatkan pendanaan lingkungan dari luar negeri.

Sri Mulyani usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Erikson di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (2/6/2024) menjelaskan, Norwegia menjadi salah satu negara yang memberikan perhatian terhadap bagaimana Indonesia melaksanakan komitmennya dalam penurunan deforestasi.

Baca Juga

"BPDLH yang berada di bawah Kementerian Keuangan, tapi pengarahnya ada Bu Siti (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya) dan berbagai menteri yang lain itu sudah dipercaya oleh internasional sebagai institusi yang mampu men-deliver secara efisien, akuntabel dan transparan dana-dana tersebut berdasarkan result," kata Menkeu.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia dan Norwegia telah bekerja sama lewat pendanaan berdasarkan kontribusi (result based contribution) untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Menkeu mencatat ada penurunan sebanyak 20 juta ton emisi karbon pada 2014-2016 yang kemudian dikompensasi dengan pendanaan oleh REDD+ melalui BPDLH.

Pendanaan tersebut hanya bisa dicairkan jika ada kinerja atau prestasi Indonesia dalam menurunkan deforestasi. BPDLH, kata Menkeu, juga tidak hanya menerima dana hibah dari Pemerintah Norwegia, tetapi juga dari Bank Dunia dan filantropis lainnya di luar pengelolaan dana APBN.

"Ini bukan karena kita meminta dari luar APBN, negara tetap hadir, ada dana dalam hal ini untuk pencegahan mengenai dana bencana itu Rp 7,5 triliun, itu sudah dimasukkan di dalam BPDLH dan juga mereka mengelola dana reboisasi," kata Sri Mulyani.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama Sri Mulyani dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen melakukan kunjungan ke Taman Nasional Gunung Leuser.

Kunjungan tersebut juga untuk memperlihatkan kinerja Indonesia dalam penurunan deforestasi dalam rangka mendukung pencapaian Indonesia's FOLU Net Sink 2030 untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan.

Dari kunjungan tersebut, Menkeu menilai pentingnya persepsi Menteri Erikson tentang bagaimana kepemimpinan di Indonesia, serta pengelolaan dana lingkungan hidup.

Hal itu terbukti dari sisi aktivitas ekonomi dan sosial di Taman Nasional Gunung Leuser Bukit Lawang yang sudah membaik, namun tetap bisa menjaga lingkungan.

"Yang paling penting, reputasi Indonesia untuk bisa menjaga lingkungan hidup kita sendiri, karena itu penting untuk rakyat kita dan yang paling penting di dalam penggunaan dana, termasuk untuk para masyarakat sekitarnya," kata Menkeu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement