Selasa 04 Jun 2024 15:30 WIB

Ini Dia Usaha yang Wajib Bersertifikat Halal

Kemenag Depok: 12.941 produk usaha mikro kecil punya sertifikat halal.

Logo halal.
Foto: Republika.co.id
Logo halal.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Jawa Barat, mencatat sebanyak 12.941 produk usaha mikro dan kecil (UMK) di daerah itu telah memiliki sertifikat halal.

"Untuk produk UMK yang sudah mendaftarkan produknya berjumlah 13.751 UMK, sementara yang sudah terbit sertifikat halalnya berjumlah 12.941 UMK," kata Satgas Halal Kemenag Kota Depok Hamida Sufiana di Depok, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Hamida Sufiana mengatakan produk UMK yang belum memiliki sertifikat halal tersisa 810 UMK.

"Masih ada 810 UMK yang belum memiliki sertifikat halal dari jumlah 13.751 UMK," ucap Hamida Sufiana.

Kemenag pada tahun 2024 ini mewajibkan para pelaku usaha wajib memiliki sertifikat halal.

"Kementerian Agama mulai memberlakukan ketentuan bahwa para pelaku usaha wajib mempunyai sertifikat halal mulai 18 Oktober 2024," tuturnya.

Hamida Sufiana melanjutkan untuk pelaku usaha yang wajib memiliki sertifikat halal antara lain makanan dan minuman, bahan baku bahan tambahan pangan, bahan penolong minuman dan jasa penyembelihan dan halal sembelihan

"Setiap UMK itu wajib memiliki sertifikat halal dan mencantumkan label halal pada kemasan atau tempat usaha," katanya.

Sementara itu Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, terus melakukan sosialisasi sertifikasi halal kapada pelaku UMKM untuk membuka peluang hasil produk masuk ke pasar yang lebih luas.

"Kami sudah tiga tahun sosialisasi dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Tiap tahun ada 50 pelaku usaha yang ikut sosialisasi dan sertifikasi halal," kata Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Iskandar Zulkarnain.

Iskandar Zulkarnain mengatakan program sosialisasi dan sertifikasi halal bagi produk UMKM ini dilakukan untuk pengembangan usaha sehingga bisa diterima dipercayai masyarakat.

"Dari tiga tahun program dijalankan sudah ada 150 produk UMKM berlabel halal yang difasilitasi. Tapi yang lakukan sertifikat halal secara berkelompok sudah ada ribuan," kata Iskandar Zulkarnain.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement