Rabu 15 Mar 2017 08:08 WIB
Pulangnya Bung Hatta

Sepak Terjang Mohammad Hatta Mengembangkan Koperasi di Indonesia

Rupiah (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Rupiah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Lintar Satria, Wartawan Republika

Mengerti apa yang terlintas dalam jiwa tentang Indonesia” lirik lagu Iwan Fals yang berjudul Hatta.

Mohammad Hatta selalu dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Ia salah seorang pendiri bangsa yang menawarkan sistem ekonomi koperasi untuk digunakan di Indonesia.

Koperasi memang bukan ide orisinil Bung Hatta. Ia hanya menggali kembali sistem ekonomi yang cocok untuk negara yang baru berdiri ketika itu.

Sejak awal ke-19, koperasi di Nusantara sudah ada. Sejarawan Alwi Alatas melihat ada beberapa faktor munculnya koperasi di Hindia Belanda. Faktor pertama ialah politik etis yang saat itu gencar didengungkan di Pemerintah Belanda. Faktor kedua sebelum diberlakukannya politik etis banyak pedagang pribumi terjerambabnya ke dalam hutang.

Alumnus Universitas Antar Bangsa Malaysia ini mengatakan saat itu perekonomian pribumi sangat sulit. Pribumi selalu menjadi kalangan terakhir yang mendapat keuntungan dalam setiap kegiatan ekonomi. Kesulitan ekonomi ini yang membuat rakyat Hindia Belanda harus berhutang.

Pada saat itu Pemerintah Hindia Belanda membuat struktur hierarki masyarakat. Kalangan pertama ialah orang-orang Belanda dan Eropa, kedua masyarakat yang berasal dari Asia Timur seperti Cina, Arab dan India, dan yang terakhir pribumi menjadi kalangan masyarakat yang paling bawah. Struktur ini yang membuat kaum pribumi termiskinkan.

Alwi bercerita pada sekitar 1920-an para pengrajin batik di Garut berusaha keluar dari lingkaran hutang. Pada saat itu para pengarajin batik di Garut harus berutang ke orang-orang Timur Asing, terutama Cina yang memiliki jaringan kain putih sebagai bahan utama batik. Para pengerajin batik di Garut harus menghutang kepada penjual bahan-bahan tersebut.

Para pedagang tersebut pun tidak mau hutangnya dilunaskan. Menurut Alwi para pedagang dari Timur Asing tersebut tidak mau hutangnya dilunasi karena dengan hutang tersebut mereka mengikat para pengrajin batik. Dengan begitu pedagang dari Timur Asing dapat memonopoli pasar bahan-bahan batik.

Suatu ketika para pengrajin ingin memotong jalur distribusi bahan-bahan tersebut. Mereka ingin membeli langsung dari produsennya. Karena saat itu para pengerajin mendapat peluang dari Pemerintah Hindia-Belanda yang berdasarkan politik etis. Mereka dapat membeli bahan-bahan yang mereka perlukan dari ekportir.

“Tapi importir memiliki syarat para pengarajin ini tidak memiliki hutang,” kata Alwi.

Maka para pengerajin batik tersebut berbondong-bondong menyelesaikan hutang mereka ke para pedagang Timur Asing. Namun pedagang pertama yang mereka datangi tidak mau hutangnya dilunasi. Karena takut kehilangan pasar dan pelanggan. Namun setelah negosiasi yang panjang dan keras disertai dengan ancaman pedagang bahan tersebut mau hutangnya dilunasi.

Setelah para pengarajin batik menemui pedagang tersebut ia baru sadar pengerajin ingin memotong jalur distribusi. Ia pun menghubungi pedagang Timur Asing lainnya. Memperingatkan para pengerajin yang ingin menyelesai hutang mereka. Para pengerajin akhirnya menyambangi pedagang kedua untuk melunasi hutang mereka. Pedagang kedua menolak dengan keras. Hingga akhirnya terjadi negosiasi yang juga keras dan disertai ancaman. Pedagang kedua pun akhirnya menyerah dan menerima pelunasan hutang para pengerajin.

“Ada dalam catatan sejarah, ada bukunya ditulis oleh anak pelaku sejarah,” kata Alwi.

Alwi mengatakan koperasi menjadi ekonomi alternatif untuk mengeluarkan pribumi dari kemiskinan karena penjajahan. Sistem ekonomi kapitalis Pemerintah Hindia-Belanda menyebabkan kesenjangan ekonomi antara pribumi dan Belanda sangat tinggi. Karena dalam sistem kapitalisme yang terpenting adalah modal.

Kekuatan ekonomi orang-orang Belanda saat itu sangat besar. Hingga tidak mungkin pribumi dapat menyangi apalagi mengungguli pengusaha-pengusaha Belanda dan Eropa.

“Ada yang mempunyai kekuatan ekonomi, tapi jika dilihat dari pengusaha-pengusaha Belanda dan Eropa saat itu, pengusaha-pengusaha pribumi masih ditataran menengah dan kecil, kekuatan ekonominya sangat kecil sekali dibandingkan perusahaan-perusahaan Belanda. Semua perusahaan besar saat itu dimiliki oleh orang Belanda dan Eropa dan sangat sedikit orang Cina,” katanya.

Pada awal abad kesembilan belas Pemerintah Hindia-Belanda mulai memberlakukan politik etis. Salah satunya dengan menyediakan perangkat hukum dan kebijakan terkait koperasi. Menurut Alwi Pemerintah Hindia-Belanda memang membuat beberapa peraturan tapi tidak banyak membatasi pergerakan pribumi dalam mendirikan dan menyelenggarakan koperasi.

“Ada peraturan mana diperbolehkan mana yang tidak tapi membatasi saya kira tidak,” katanya.

Menurut Alwi koperasi menjadi salah satu kebijakan politik etis Pemerintah Hindia-Belanda untuk mengeluarkan pribumi dari kemiskinan. Ia belum melakukan banyak kajian tentang siapa yang penggagas dan mensosialisasi koperasi di Hindia-Belanda pertama kali.

Alwi mengatakan ada kemungkinan koperasi ini memang disosialisasikan oleh Pemerintah Hindia-Belanda. Salah satunya lewat sekolah-sekolah. Selain itu Serikat Islam dan Budi Oetomo juga sedangan gencar melakukan sosialisasi diri ke masyarakat. Ada kemungkinan dalam sosialisasi dan pertemuan-pertemuan Serikat Islam dan Budi Oetomo paham koperasi tersebar luas kemasyarakat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement