REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Askrindo menandatangani surat perjanjian kerja sama penagihan subrogasi asuransi kredit dengan PT Bank Nagari di Padang, Sumatra Barat. Dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (7/5/2024).
Perjanjian kerja sama tersebut merupakan pertama yang dilakukan antara Askrindo dengan Bank Nagari bertujuan untuk mempercepat proses penagihan subrogasi terhadap para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan oleh Askrindo.
Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara Askrindo dengan Bank Pembangunan Daerah di Sumatera Barat, yakni Bank Nagari.
"Perjanjian ini menjadi kesepakatan bersama untuk memaksimalkan kerja sama agar memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak," kata Liston.