REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan siap mengembalikan uang yang dipermasalahkan dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). SYL saat ini dalam posisi menunggu berapa nominal yang harus dikembalikan.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen ketika mendampingi putra SYL, Kemal Redindo, yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU di markas KPK pada Jumat (7/6).
"Mereka (SYL dan keluarga) mau bertanggung jawab untuk itu. Hari ini juga kita yang mudah-mudahan dari pimpinan, maupun paling tidak, teman-teman di penyidik bisa menyampaikan juga berapa kira-kira nilai yang mesti harus dikembalikan oleh keluarga. Karena insya Allah keluarga juga punya komitmen untuk itu," kata Koedoeboen kepada wartawan dalam kesempatan itu.
Koedoeboen menegaskan, SYL memang ingin perkara TPPU ini cepat rampung. Sehingga SYL dan keluarganya kooperatif dengan pendalaman oleh tim KPK.