Jumat 07 Jun 2024 18:15 WIB

SYL Sesumbar Siap Jual Aset untuk Biaya Penggantian dalam Perkara Cuci Uang

SYL saat ini dalam posisi menunggu berapa nominal yang harus dikembalikan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan siap mengembalikan uang yang dipermasalahkan dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). SYL saat ini dalam posisi menunggu berapa nominal yang harus dikembalikan.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen ketika mendampingi putra SYL, Kemal Redindo, yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU di markas KPK pada Jumat (7/6).

Baca Juga

"Mereka (SYL dan keluarga) mau bertanggung jawab untuk itu. Hari ini juga kita yang mudah-mudahan dari pimpinan, maupun paling tidak, teman-teman di penyidik bisa menyampaikan juga berapa kira-kira nilai yang mesti harus dikembalikan oleh keluarga. Karena insya Allah keluarga juga punya komitmen untuk itu," kata Koedoeboen kepada wartawan dalam kesempatan itu.

Koedoeboen menegaskan, SYL memang ingin perkara TPPU ini cepat rampung. Sehingga SYL dan keluarganya kooperatif dengan pendalaman oleh tim KPK.