REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam sempat keberatan dengan tes psikologi yang dilakukan kepada kliennya. Namun, mereka akhirnya menerima tes tersebut setelah mendapatkan penjelasan dari kepolisian.
Sugianti Iriani mengatakan tes psikologi yang dilakukan kepada Pegi Setiawan meliputi 5 tahapan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui lebih detail terkait tes sebab harus menunggu di luar ruangan sehingga tidak mengetahui isi tes.
"Tadi mulai pukul 11.00 WIB lumayan enam jam. Ada lima tes, tes gambar, kedekatan keluarga itu aja," ucap dia, Sabtu (8/6/2024).
Ia menyebut tes psikologi bakal dilanjutkan Ahad (9/6/2024). Pihaknya mendapatkan penjelasan bahwa tes dilakukan dalam rangka polisi berhati-hati dan tidak salah menduga. "Kalau menurut psikolog bilang agar polisi berhati hati, untuk tidak salah menduga. Salah satu bentuk kehati-gatian kepolisian dalam menangani kasus ini," kata dia.