Selasa 11 Jun 2024 08:19 WIB

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Studi Banding Bapemperda DPRD Sumatera Utara

Kunjungan kerja Bapemperda untuk studi banding pembentukan perseroan terbatas.

Red: Friska Yolandha
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Iman Tohidin menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perseroan Daerah Dirga Surya Provinsi Sumatera Utara (Perseroda) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. Senin (10/6/2024).
Foto: Dok Republika
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Iman Tohidin menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perseroan Daerah Dirga Surya Provinsi Sumatera Utara (Perseroda) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. Senin (10/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara.

Kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat. 

Baca Juga

Iman Tohidin menjelaskan, kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk studi banding pembentukan Perseroan Terbatas (PT). Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perseroan Daerah Dirga Surya Provinsi Sumatera Utara (Perseroda). 

“Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara belajar ke Pemerintah Daerah Provinsi Jabar (Pemdaprov) Jabar dan DPRD Jawa Barat untuk pembentukan Perseroan Terbatas (PT). BUMD Jabar sudah ada yang berbentuk PT,” jelas Iman Tohidin, Kota Bandung, Senin (10/6/2024).