Rabu 12 Jun 2024 09:14 WIB

Ada Narasi Lain dari Perburuan Harun Masiku, Benarkah karena PDIP tak Mau 'Tunduk'?

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perburuan terhadap tersangka kasus suap, Harun Masiku memang gencar dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir. Munculnya kembali kasus ini ke permukaan pun mengundang spekulasi terkait politisasi, salah satunya terkait PDIP yang bersikap seolah enggan 'tunduk' dan justru kerap mengkritik pemerintah.

Semua itu bergulir ketika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun. Di sisi lain, KPK membantah semua anggapan itu.

Baca Juga

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengendus upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Sebab kliennya belakangan ini harus menjalani proses hukum di kepolisian dan KPK. Ronny menyebut indikasinya dapat terlihat dalam dua upaya aparat belakangan ini.

Pertama, kata dia, Hasto harus hadir di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan dan berita bohong dalam sesi wawancara dengan stasiun televisi nasional. Namun, selepas itu, muncul pemanggilan baru dari KPK kepada Hasto.