Rabu 12 Jun 2024 20:20 WIB

Kubu Hasto akan Laporkan Penyidik KPK ke Polri Terkait Penyitaan HP

Penyidik KPK yang akan dilaporkan ke Polri adalah AKBP Rossa Purbo Bekti.

Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan jurnalis saat tiba untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). KPK melakukan oemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Foto:

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak mempermasalahkan soal dilaporkan oleh staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke Komnas HAM terkait penyitaan telepon seluler (ponsel) oleh penyidik lembaga antirasuah itu. "Kalau itu menurut yang bersangkutan pelanggaran hak asasi, ya laporkan ke Komnas HAM, kan seperti itu. Silakan saja," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Alex juga menambahkan setiap warga negara punya hak untuk melapor sesuai jalur hukum yang telah disediakan oleh negara apabila yang bersangkutan merasa haknya telah dilanggar. Pelaporan oleh staf Hasto tersebut juga merupakan hak yang bersangkutan yang dilindungi oleh hukum.

"Silakan saja melaporkan ke mana-kemana di mana pintu itu terbuka. Kan hak dari warga negara kan, siapapun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar," ujarnya.

Namun, Alex tidak bisa berkomentar lebih banyak soal pemeriksaan tersebut. Menurutnya, komentar lebih detail soal laporan tersebut adalah wewenang Komnas HAM untuk menyampaikan.

"Waduh, kalau itu kan urusannya Komnas HAM, kan," kata Alex.

photo
Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement