Kamis 13 Jun 2024 09:12 WIB

Dukung Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, BKPRMI: Pengelolaannya tak Rusak Lingkungan

BKPRMI mengaku siap mengelola usaha tambang.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Erdy Nasrul
Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Said Aldi Al Idrus menyebut para ulama Kanada dan Turki menyampaikan selamat dan mendoakan Prabowo Subianto karena terpilih sebagai Presiden RI 2024-2029.
Foto: dok bkprmi
Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Said Aldi Al Idrus menyebut para ulama Kanada dan Turki menyampaikan selamat dan mendoakan Prabowo Subianto karena terpilih sebagai Presiden RI 2024-2029.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah akan memprioritaskan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang di dalamnya membuka peluang untuk ormas memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Datuk Said Aldi Idrus menyatakan, pihaknya siap untuk mengelola usaha tambang. Menurut dia, pengelolaan tambang dapat mendukung pembinaan satu juta guru mengaji di seluruh Indonesia.

Baca Juga

"Selama ini, insentif bagi mereka diberikan secara mandiri oleh kader-kader BKPRMI di seluruh Indonesia. Karena itu, kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola tambang ini akan dimaksimalkan dengan baik demi kepentingan umat," kata dia melalui siaran pers, Rabu (12/6/2024).

Said mengakui, selama ini ada anggapan bahwa ormas keagamaan tidak memiliki kompetensi dalam mengelola tambang. Namun, ia menilai, setiap ormas memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup dan ahli dalam berbagai bidang, termasuk bidang pertambangan.