REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memastikan akan merampungkan secepat mungkin berkas perkara tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, Pegi Setiawan. Polda menargetkan berkas perkara dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka Pegi Setiawan. Semua rangkaian pemeriksaan itu diperkirakan rampung pada pekan depan.
“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum,” kata Jules di Bandung, Kamis (13/6/2024).
Jules mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut. "Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Jules.